Pelaksanaan Tes Urine Perangkat Desa Cicaringin

0
99

Tes Urine Perangkat Desa Cicaringin

Pelaksanaan Tes Urine Perangkat Desa Cicaringin

Kerja Sama BNN Provinsi Banten dan Kecamatan Gunung Kencana

🗓️ Dipublikasikan: 27 Oktober 2025 | 🏛️ Pemerintah Desa Cicaringin


Desa Cicaringin Laksanakan Tes Urine Bersama BNN Provinsi Banten

Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan aparatur desa yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,
Pemerintah Desa Cicaringin mengikuti kegiatan tes urine yang diselenggarakan oleh
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Gunung Kencana.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Gunung Kencana pada Selasa, 29 Oktober 2025,
dengan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, perangkat desa, dan unsur muspika se-Kecamatan Gunung Kencana.
Desa Cicaringin mendapat jadwal pemeriksaan pada hari yang sama, dan seluruh perangkat desa menjalani tes urine secara bergiliran.

Pelaksanaan Tes Urine di Kecamatan Gunung Kencana

Suasana pelaksanaan tes urine di Aula Kecamatan Gunung Kencana, 29 Oktober 2025

Kepala Desa Cicaringin, Armin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparatur desa
dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan tingkat desa.
Beliau menegaskan bahwa seluruh perangkat desa harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga integritas, disiplin, dan kesehatan.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Pemerintahan Desa Cicaringin berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih,
sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Armin, Kepala Desa Cicaringin.

Adapun tes urine melibatkan seluruh perangkat desa Cicaringin, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur, Kasi, staf,
serta unsur Jaga Raksa Desa. Petugas dari BNN Provinsi Banten melakukan pemeriksaan dengan pengawasan ketat
untuk memastikan keaslian dan kejujuran hasil tes.

Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh perangkat Desa Cicaringin dinyatakan negatif dari narkoba.
Hasil ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Cicaringin dalam mendukung program nasional
“Desa Bersih Narkoba” (Desa Bersinar) yang sedang digalakkan oleh BNN.

Tujuan dan Harapan

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur pemerintahan desa dapat menjadi panutan dalam menjaga moral,
kesehatan, dan kedisiplinan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.

Pemerintah Desa Cicaringin juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan aktif mendukung kegiatan sosialisasi
pencegahan yang digagas oleh BNN, kepolisian, dan pemerintah daerah.

BNN Provinsi Banten

Pemerintah Desa Cicaringin mendukung penuh gerakan nasional “Indonesia Bersih Narkoba”.

SATUAN TUGAS ANTI NARKOBA
DESA CICARINGIN

Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Cicaringin Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak
Nomor: 34 Tahun 2025
Tentang Pengangkatan Satuan Tugas Anti Narkoba Desa Cicaringin

 

đź“‹ Susunan Pengurus Satuan Tugas Anti Narkoba Desa Cicaringin

No Nama Jabatan
1 Armin Penanggung Jawab
2 Deden Sumantri Ketua
3 Ano Murtono Sekretaris
4 Atmiati Anggota
5 Abeng Anggota
6 Iwan Setiawan Koordinator Kelompok Kerja Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan
7 Sinta Dewi Anggota
8 Ade Umyati Anggota
9 Bedi Jubaedi Anggota
10 Ade Herdi Krismanto Anggota
11 Umed Koordinator Kelompok Kerja Bidang Penegakan Hukum
12 Irfan Apandi Anggota
13 Sukra Anggota
14 Susanti Novita Sari Anggota
15 H. Samsudin Anggota
16 Andri Kusnadi Koordinator Kelompok Kerja Bidang Rehabilitasi
17 Adinda Rahmita Sari Anggota
18 Zaenul Arifin Anggota
19 Suardi Anggota
20 Muslim Anggota

 

Satuan Tugas Anti Narkoba Desa Cicaringin dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung program nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Tim ini berperan dalam melakukan sosialisasi, pembinaan masyarakat, serta koordinasi dengan pihak terkait untuk menciptakan lingkungan desa yang bersih dari narkoba.

Kepala Desa Cicaringin

Armin


📍 Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
🗓️ Pelaksanaan: 29 Oktober 2025
👤 Kepala Desa: Armin

© 2025 Pemerintah Desa Cicaringin

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini