🗓️ Dipublikasikan: 27 Oktober 2025 | 🏛️ Pemerintah Desa Cicaringin
Desa Cicaringin Laksanakan Tes Urine Bersama BNN Provinsi Banten
Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan aparatur desa yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,
Pemerintah Desa Cicaringin mengikuti kegiatan tes urine yang diselenggarakan oleh
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Gunung Kencana.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Gunung Kencana pada Selasa, 29 Oktober 2025,
dengan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa, perangkat desa, dan unsur muspika se-Kecamatan Gunung Kencana.
Desa Cicaringin mendapat jadwal pemeriksaan pada hari yang sama, dan seluruh perangkat desa menjalani tes urine secara bergiliran.
Suasana pelaksanaan tes urine di Aula Kecamatan Gunung Kencana, 29 Oktober 2025
Kepala Desa Cicaringin, Armin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparatur desa
dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan tingkat desa.
Beliau menegaskan bahwa seluruh perangkat desa harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga integritas, disiplin, dan kesehatan.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Pemerintahan Desa Cicaringin berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih,
sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Armin, Kepala Desa Cicaringin.
Adapun tes urine melibatkan seluruh perangkat desa Cicaringin, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur, Kasi, staf,
serta unsur Jaga Raksa Desa. Petugas dari BNN Provinsi Banten melakukan pemeriksaan dengan pengawasan ketat
untuk memastikan keaslian dan kejujuran hasil tes.
Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh perangkat Desa Cicaringin dinyatakan negatif dari narkoba.
Hasil ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Cicaringin dalam mendukung program nasional
“Desa Bersih Narkoba” (Desa Bersinar) yang sedang digalakkan oleh BNN.
Tujuan dan Harapan
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur pemerintahan desa dapat menjadi panutan dalam menjaga moral,
kesehatan, dan kedisiplinan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah desa.
Pemerintah Desa Cicaringin juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan aktif mendukung kegiatan sosialisasi
pencegahan yang digagas oleh BNN, kepolisian, dan pemerintah daerah.

Pemerintah Desa Cicaringin mendukung penuh gerakan nasional “Indonesia Bersih Narkoba”.
SATUAN TUGAS ANTI NARKOBA
DESA CICARINGIN
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Cicaringin Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak
Nomor: 34 Tahun 2025
Tentang Pengangkatan Satuan Tugas Anti Narkoba Desa Cicaringin
đź“‹ Susunan Pengurus Satuan Tugas Anti Narkoba Desa Cicaringin
| No | Nama | Jabatan |
|---|---|---|
| 1 | Armin | Penanggung Jawab |
| 2 | Deden Sumantri | Ketua |
| 3 | Ano Murtono | Sekretaris |
| 4 | Atmiati | Anggota |
| 5 | Abeng | Anggota |
| 6 | Iwan Setiawan | Koordinator Kelompok Kerja Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan |
| 7 | Sinta Dewi | Anggota |
| 8 | Ade Umyati | Anggota |
| 9 | Bedi Jubaedi | Anggota |
| 10 | Ade Herdi Krismanto | Anggota |
| 11 | Umed | Koordinator Kelompok Kerja Bidang Penegakan Hukum |
| 12 | Irfan Apandi | Anggota |
| 13 | Sukra | Anggota |
| 14 | Susanti Novita Sari | Anggota |
| 15 | H. Samsudin | Anggota |
| 16 | Andri Kusnadi | Koordinator Kelompok Kerja Bidang Rehabilitasi |
| 17 | Adinda Rahmita Sari | Anggota |
| 18 | Zaenul Arifin | Anggota |
| 19 | Suardi | Anggota |
| 20 | Muslim | Anggota |
Satuan Tugas Anti Narkoba Desa Cicaringin dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung program nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Tim ini berperan dalam melakukan sosialisasi, pembinaan masyarakat, serta koordinasi dengan pihak terkait untuk menciptakan lingkungan desa yang bersih dari narkoba.
Kepala Desa Cicaringin
Armin
📍 Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
🗓️ Pelaksanaan: 29 Oktober 2025
👤 Kepala Desa: Armin
© 2025 Pemerintah Desa Cicaringin




