back to top
Foto Bersama BPD Desa Cicaringin

Rukun Warga Dan Rukun Tetangga

Struktur & Profil Kepengurusan RT RW

Lembaga RT dan RW Desa Cicaringin
    Profil Singkat Lembaga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan bagian penting dari struktur pemerintahan Desa Cicaringin. RT dan RW berfungsi sebagai penghubung antara Pemerintah Desa dan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan publik, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu, RT dan RW juga memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan sosial antarwarga, serta menjadi motor penggerak dalam kegiatan gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Desa Cicaringin.
      Struktur Lembaga RT dan RW Desa Cicaringin Desa Cicaringin memiliki 6 RW dan 18 RT yang tersebar di beberapa kampung. Berikut struktur dan daftar nama Ketua RW serta Ketua RT:
        Daftar Ketua RW Desa Cicaringin
        No Nama Ketua RW Nomor RW Alamat / Wilayah Jumlah RT Keterangan
        1 Madsai RW 001 Kampung Cidima 3 RT Wilayah Tengah Desa
        2 Juanda RW 002 Kampung Cidima 3 RT Wilayah Tengah Desa
        3 Kusni RW 003 Kampung Cicaringin 2 RT Wilayah Selatan Desa
        4 Samud RW 004 Kampung Wangkelang 4 RT Wilayah Selatan Desa
        5 Mustopa RW 005 Kampung Kandang Sapi 4 RT Wilayah Timur Desa
        6 Hardi RW 006 Kampung Cireges 2 RT Wilayah Tengah Desa
        Daftar Ketua RT Desa Cicaringin
        No Nama Ketua RT Nomor RT Alamat / Kampung
        1 Entus RT 001 Kampung Cidima
        2 Suryadi RT 002 Kampung Cidima
        3 Ujang RT 003 Kampung Cidima
        4 Suali RT 004 Kampung Cidima
        5 Aab Dul Jalal RT 005 Kampung Cidima
        6 Sapri RT 006 Kampung Cicaringin
        7 Udin RT 007 Kampung Cimuherang
        8 Supiani RT 008 Kampung Wangkelang
        9 Anjaya RT 009 Kampung Gandasari
        10 Sali RT 010 Kampung Gunjaeh
        11 Ali RT 011 Kampung Kandang Sapi
        12 Yanto Mulyanto RT 012 Kampung Kandang Sapi
        13 Sapri Putra Permana RT 013 Kampung Kandang Sapi
        14 Sudirman RT 014 Kampung Cireges
        15 Nurdin RT 015 Kampung Neglasari
        16 Ruman RT 016 Kampung Cidima
        17 Sanuhri RT 017 Kampung Kandang Sapi
        18 Tahmit RT 018 Kampung Cicaringin
          Peran dan Tanggung Jawab Rukun Tetangga (RT):
          • Mengkoordinasikan pendataan penduduk di wilayahnya.
          • Membantu warga dalam urusan administrasi kependudukan dan pelayanan publik.
          • Menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan.
          • Mendorong semangat gotong royong dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
          Rukun Warga (RW):
          • Menjadi penghubung antara para RT dan Pemerintah Desa.
          • Mengkoordinasikan berbagai kegiatan masyarakat di tingkat RW.
          • Menyampaikan aspirasi warga kepada Pemerintah Desa.
          • Mengawasi pelaksanaan kegiatan sosial yang melibatkan beberapa RT.
          Penutup Lembaga RT dan RW Desa Cicaringin adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat masyarakat. Melalui kerja sama antara Pemerintah Desa, RW, dan RT, diharapkan tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan sejahtera, serta memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong di seluruh wilayah Desa Cicaringin.