Pelayanan Publik Desa
Layanan desa terpadu untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi, informasi, dan pelayanan berbasis digital.
Lihat Layanan
Layanan Desa (Jam Pelayanan: Senin - Jumat, 08.00 - 15.00)
Pilih layanan administrasi yang ingin Anda urus.
Surat Keterangan Domisili
Pembuatan SKD untuk keperluan administrasi dan kebutuhan resmi lainnya.
Ajukan SekarangSurat Keterangan Usaha (SKU)
Pengajuan SKU untuk UMKM, pedagang, dan pelaku usaha lokal.
Ajukan SekarangSurat Pengantar KTP / KK
Pengantar resmi untuk proses pembuatan atau pembaruan dokumen kependudukan.
Ajukan SekarangSurat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Layanan untuk kebutuhan pengajuan bantuan pendidikan atau sosial.
Ajukan SekarangPermohonan Izin Keramaian
Surat izin kegiatan masyarakat seperti hajatan, pesta, dan acara publik.
Ajukan SekarangLayanan Konsultasi dan Pengaduan
Kanal konsultasi bagi warga untuk menyampaikan keluhan atau pertanyaan.
Hubungi DesaAlur Pelayanan
Proses layanan desa dibuat sederhana dan cepat.
1. Ajukan Permohonan
Isi form atau datang langsung ke kantor desa.
2. Verifikasi
Pemerintah desa akan memverifikasi data Anda.
3. Dokumen Diproses
Setelah valid, dokumen akan diproses sesuai jenis layanan.
4. Pengambilan Dokumen
Dokumen selesai dan siap diambil di kantor desa.
