Struktur Organisasi Karang Taruna Karya Buana
Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten
Iwan Setiawan
Ketua
Didin Wahyudin
Anggota
Surahmat
Anggota
Sunta
Anggota
Andi
Anggota
Endang
Anggota
Ade Krismanto
Anggota
Agus. S
Anggota
Herman
Anggota
Eful. S
Anggota
Struktur Karang Taruna Karya Buana ditetapkan berdasarkan SK Kepala Desa Cicaringin Tahun 2025.
Tugas dan Fungsi Karang Taruna
- Meningkatkan kepedulian sosial dan kegiatan kepemudaan di desa.
- Menumbuhkan semangat gotong royong dan kesetiakawanan sosial.
- Mendorong generasi muda untuk aktif dalam pembangunan desa.
- Menyelenggarakan kegiatan sosial, olahraga, seni, dan ekonomi kreatif.
Dasar Hukum Karang Taruna
- Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
- Peraturan Daerah / Peraturan Desa tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Karang Taruna Karya Buana merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda Desa Cicaringin, berperan aktif dalam kegiatan sosial dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
© 2025 Pemerintah Desa Cicaringin
Sumber: Dokumen Profil Desa Cicaringin & SK Kepala Desa Tahun 2025
