Kantor Desa Cicaringin · Kp. Cidima, Kec. Gunungkencana, Kab. Lebak, BantenWA +62 856-7896-010 · desacicaringin@gmail.com
Logo Desa CicaringinDesa CicaringinKabupaten Lebak · Banten
Beranda / Pelaksanaan Tes Urine Desa

Pelaksanaan Tes Urine Desa

1. Rujukan : a. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; b. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional; c. Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional; d. Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota; e. Perda Provinsi Banten Nomor 15 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya; f. Surat Keputusan Kepala DPMD Provinsi Banten Nomor 400.10.1/703-DPMD/2025 tanggal 02 Mei 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Se-Provinsi Banten.